Selasa, 06 November 2012

Gaya Hidup Mahasiswa Jurusan Syariah

LIFE STYLE MAHASISWA JURUSAN SYARIAH Oleh: Nurlia NIM: 1102110523 Gaya hidup merupakan budaya yang dikembangkan oleh seseorang yang bisa mengandung moral tertentu. Gaya hidup berkembang sesuai denga zaman dan kamajuan teknologi yang bisa berdampak positif dan negatif tergantung dari pelakunya. Kebanyakan mahasiswa menjadi pelopor gaya hidup atau lifestyle. Seharusnya mahasiswa itu mampu memfilter pengaruh pengaruh gaya hidup dari berbagai aspek lingkungan. Karna secara fisik mahasiswa sudah dikatakan dewasa dari segi biologis, mental dan pendidikan. Biasanya ketidak percayaan diri inilah yang mendorong mahasiswa harus mengikuti gaya hidup yang berkiblat kepada Barat. (http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/03/12/mahasiswa-dan-gaya-hidup/) Gaya hidup juga sebagai perpaduan antara kebutuhan ekspresi diri dan harapan kelompok terhadap seseorang dalam bertindak berdasarkan pada norma yang berlaku yang mencerminkan sikap, karakter pada individu tertentu. Bisa kita lihat dari keseharian pada mahasiswa Jurusan Syariah. Dibolehkannya memakai celana jens (yang tidak ketat) sehingga menjadi alasan mahasiswa jurusan syariah untuk berpakaian diluar ketentuan. Meraka merasa lebih senang dengan style yang digunakan (baju ketat, celana botol, jilbab modis). Dalam aturan yang berlaku mahasiswa hanya diperboleh menggunakan celana jens yang longgar, tidak ketak dan tidak menampkkan lekukan tubuh mereka khususnya bagi mahasiswinya. Teguran pun mulai bercucuran dari para dosen yang tidak suka dengan style mereka. Tapi teguran dari dosenpun berlaku hanya untuk dosen yang menugurnya (dengan arti kata, ketika dosen itu masuk kemata kuliah orang yang bersangkutan) dan tidak berlaku pada dosen yang lebih membiarkan mereka terus mengenakan busana yang ketat. Ironisnya sanksi hanya berlaku pada hari dimana merek mendapat teguran langsung dari dosen (palingan Cuma dicubit). Banyak sekali peristiwa dan kejadian yang menurut penulis itu sudah mendapat respon positif dari dosen. Sebut saja A sudah berulang kali dia di tegur, tapi teguran itu hanya di anggap angin lalu. Masuk dari telinga kanan keluar dari telinga kiri. Penulis pernah menyaksikan anak semester dua mengenakan baju ketat, celana botol di sanksi oleh salah satu dosen yang memang anti style seperti itu di suruh lihat atau tonton ke abang abang tingkat, dengan perasaan malu dan raut wajahnya yang merah dia lari ke kelasnya. Pada suatu hari Kaprodi Ei dengan terang terangan menegur mahasiwa itu, saat ditegur dia hanya senyum dan mengenggap teguran itu bukti dia dikenal oleh dosen, ya hanya pada saat itu saja ucapan kaprodi di dengar, ke esokan harinya dia tetap saja menggunakan baju kemeja yang setengah lengan, pakai celana kain ketat, dan sepatu hak (high hils). Bahkan dengan santainya dia hanya menggunakan kaos yang tipis transparan sih tidak. Penulis sendiri kasihan dengan kaprodi, sama halnya berbicara pada mayat hidup. Dia berjalan, makan, minum, belajar, namun seperti tidak mempunyai hati dan perasaan. Trend jilbab masa kini sudah mewabah, tidak hanya pada kalangan orang orang kantor, namun sudah menjamur pada kalangan mahasiswa khususnya mahasiswa jurusan syariah. Dengan bermacam gaya, dan model lilitan jilbab. Saya juga bingung untuk membedakan, mana yang mau belanja dan mana yang mauke kampus menuntut ilmu. Karna style mereka tidak ada bedanya antara shopping dan ke kampus. Mungkin ini perlu dikaji lebih dalam lagi. Mereka tidak pernah menyadari teguran secamam itu merupakan bukti kalau dosen atau pihak jurusan masih menyayangi para mahasiswanya, dan ingin melindungi mereka dari mata mata jahil yang senang dengan pandangan seperti itu. Mereka kurang luwes memahami kasih sayang dosen. Mereka menganggap teguran itu sebuah candaan, guruan, dan hal yang serupa. Setelah penulis menganalisa dari berbagai kejadian yang sudah dilihatnya secara langsung, memang harus ada tindakan yang keras kepada para mahasiswa yang menggunakan style seperti itu, karna kita berada dilingkungan akademisi yang berisikan manusia intelektual bukan malah ibu ibu yang mau shopping ke mall. Sebenarnya antara Jurusan Tarbiyah, Dakwah, dan Syariah buku panduan yang digunakan adalah sama mahasiswa tidak diboleh untuk mengenakan jelana jens ketat, baju kaos oblong (cowok) daju kaos panjang (cewek). Yang membedakan untuk Jurusan Syariah adalah diperbolehkan menggunaka celana jens tapi yang longgar. Akan tetapi pada kenyataanya tidak. Mereka tetap saja mengenakan busana yang ketat. Teguran lisanpun sudah tidak berlaku lagi. Jadi, menurut hemat penulis perlu adanya sanksi yang tegas bagi seluruh mahasiswa, khususnya Jurusan Syariah berupa teguran melalui lisan secara langsung pada objek atau mahsiswa, surat peringatan (SP 1) kalau perlu diberlakukannya sanksi berupa surat panggilan orang tua, kalau perlu adanya sanksi berupa denda tujuannya agar ada efek jera bagi para mahasiswa sehingga tidak ada lagi gaya busana yang tidak enak dipandang. http://foundtheworld.blogspot.com/2012/05/dunia-mahasiswa-antara-belajar-dan-gaya.html (http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/03/12/mahasiswa-dan-gaya-hidup/) Buku Panduan STAIN Pontianak (tanpa tahun), STAIN Press.