Selasa, 21 Mei 2013

EKONOMI ISLAM SATU-SATUNYA SOLUSI KRISIS EKONOMI GLOBAL

<"Dr. Muhammad Abdul Halim Umar,pakar ekonomi Universitas Al-Azhar >

Dewasa ini, Barat sedang membahas perlunya berpaling pada ekonomi Islam sebagai alternative dari system ekonomi kapitalis ribawi,“ tegas Dr. Muhammad Abdul Halim Umar, seorang pakar ekonomi Universitas Al-Azhar:
“Sesungguhnya saat ini Barat tengah berada dalam kondisi yang sangat dilematis dan sedang mencari jalan keluar yang aman. Para pakar ekonomi di sana menyarankan untuk berpaling pada ekonomi Islam dan menjauhi praktik ribawi dan spekulasi. Karena, praktik tersebut satu-satunya penyebab di balik meletusnya krisis ekonomi global akhir-akhir ini yang meruntuhkan sejumlah Bank besar dunia, terutama Bank Amerika Leman Bradz, bank terbesar keempat di dunia“, papar penasehat Kelompok Ekonomi Islam Shâlih Kâmil.
Dan pada saat ini Barat sedang mencoba berpaling kepada ekonomi Islam sebagai usaha untuk keluar dari krisis ekonomi yang cukup ‘menggilas’. Anda perlu tahu, para pakar ekonomi kapitalis telah mengakui bahwa seharusnya kapitalisme diatur dengan benteng (siyâj) moral dan campur tangan pemerintah. Benteng tersebut tiada lain ekonomi Islam Islam itu sendiri. Seperti diketahui, sistem ekonomi Islam mengharamkan berbagai praktik yang merugikan perekonomian dalam bentuk yang umum, seperti menipu, berspekulasi, dan interaksi yang sarat riba.
Bunga yang diperoleh dari praktik ekonomi ribawi terus bertambah dalam bentuk sirkulasi (hutang) dan tanpa terkandung rasa kasih sayang terhadap para muwarridin. Sikap tersebut menyebabkan rusaknya sirkulasi ekonomi, karena bisa jadi saat jatuh tempo pembayaran, peminjam belum mampu melunasinya. Akibatnya, pemberi hutang terpaksa memperkarakannya. Dengan demikian, proses jual beli terhenti. Inilah hal yang merugikan proses perdagangan secara umum di antara keduanya.
Bagi Barat Ekonomi Islam memang merupakan bentuk transformasi pemikiran. Namun kondisi tersebut menuntut mereka melakukannya. Mereka sekarang telah mengetahui sejauhmana urgensi agama Islam. Padahal, dahulu mereka menyatakan bahwa antara ekonomi dan agama tiada kaitannya sedikitpun, dan tidak terdapat pondasi dan aturan agama yang berhak mengatur ekonomi. Barat hanya berkonsentrasi pada ekonomi yang bersifat uang (aliqtishâd al-mâlî), bukan ekonomi yang sebenarnya, dimana ekonomi yang sebenarnya bersifat membangun dan memajukan negara. Tentu saja, ekonomi yang hanya bersifat uang ini sepenuhnya ditolak oleh Islam. Islam memberikan syarat, bahwa dalam setiap mobilitas keuangan harta, mesti dibayar (berbanding lurus) dengan jasa (khidmah) yang nyata. Sedangkan, Dunia Barat hanya memfokuskan dan memperluas mobilitas keuangan saja, tanpa ada pelayanan dan perpindahan komoditi nyata. Oleh karena itu, system kapitalis adalah sistem ekonomi hutang (iqtishâd madîn), sebab setiap orang yang terlibat di sana dianggap menanam hutang.
Ada terdapat sejumlah pakar kapitalis yang telah menyarankan pentingnya melirik dan berpaling pada ekonomi Islam. Saya pernah membaca sebuah artikel Rolan Laskin, pemimpin redaksi majalah Le` Journal de` Finance Perancis. Dia menyatakan, telah tiba saatnya wall street (maksudnya pasar uang) menyandarkan aktifitasnya pada syariat Islam dalam aspek keuangan dan ekonomi, untuk meletakkan penangkal krisis yang cukup menggoncangkan pasar uang dunia akibat proses permainan sistem interaksi keuangan dan spekulasi keuangan yang melampaui batas dan tidak syar’i.
Dalam artikel yang lain, saya pernah membaca tulisan Bovis Fansun, pemimpin redaksi Majalah Challenge. Disebutkan, semestinya kita membaca Al-Quran, menghayati kandungan ayat per-ayat, supaya kita dapat keluar dari krisis ekonomi ini dan menerapkan sejumlah prinsip hukum Islam, terutama aspek ekonomi. Sebab, seandainya para Bankir menjunjung tinggi sejumlah ajaran dah hukum di dalam Al-Quran, lalu mengaplikasikannya, dipastikan kita akan memperoleh solusi atas sejumlah krisis dan kita akan sampai pada kondisi al-wadh’ al-muzrî. Kita tahu, bahwa uang tidak akan ‘melahirkan’ uang.
Di media lain, saya pernah membaca tulisan Maurice Ali, peraih penghargaan Nobel bidang ekonomi dalam bukunya yang ditulis beberapa tahun yang lalu, ia membidik persoalan krisis ekonomi yang kemungkinan akan dihadapi dunia, yang saat ini ternyata krisis tersebut dialami.
Ia menyodorkan sejumlah perbaikan yang seluruh konsepnya diambil dari sumber syariat Islam. Untuk keluar dari krisis dan mengembalikan kestabilan ekonomi, ia menyarankan dua syarat, pertama, modifikasi (perubahan) nilai rata-rata bunga sampai titik nol; kedua, merevisi nilai rata-rata pajak sampai nilai minimal 2 %. Anda perhatikan, ternyata kedua syarat tersebut sepenuhnya sesuai dengan aturan Islam, yaitu sebagai upaya menghilangkan riba, danukuran zakat yang telah ditetapkan oleh aturan Islam.
Pertama, sebelum diadopsi oleh Barat, terlebih dahulu aplikasikan syariat Islam di negara masing-masing. Karena, Barat tidak mengetahui ekonomi Islam, tapi mereka ingin mempelajarinya. Upaya mereka mempelajari ekonomi Islam tidak akan tercapai dengan baik, kecuali jika sistem tersebut diaplikasikan terlebih dahulu di negara-negara Islam.
Barat telah mencanangkan setidaknya 3 skenario untuk mengakhiri krisis ekonomi global saat ini, pertama, disebutkan bahwa krisis akan segera pulih dalam enam bulan ke depan; kedua, krisis segera pulih satu tahun ke depan; ketiga, diperkirakan hingga dua tahun ke depan. Ada pula yang berpendapat,bahwa krisis tidak akan pernah berakhir selama Barat tidak berpaling pada sistem ekonomi Islam. Dengan demikian, agar krisis pulih dengan segera, seharusnya Barat berpaling pada ekonomi Islam dan bersandar pada ekonomi yang menganut aturan, dasar, dan undang-undangan ekonomi yang bebas riba dan spekulasi (mudhârabah) keuangan. Karena saat ini telah terungkap, bahwa ekonomi tersebut (riba dan spekulatif) menimbulkan banyak merusak ekonomi internasional.
Itulah, hal yang penting yang harus kita jadikan acuan bagi kita umat Islam untuk tetap optimis dalam pempelajari Ekonomi Islam.

www.sabili.co.id atau www.cybersabili.com(al-furqonhttp://www.islammemo.cc/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar